Kamis 30 Mar 2017 00:15 WIB

Tersangka Pembunuhan Wartawan Koran Mingguan di Medan Diringkus

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Pembunuhan. Ilustrasi
Foto: AP
Pembunuhan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tersangka pembunuhan wartawan koran mingguan di Medan telah diringkus. Dia ditangkap tim gabungan polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi pada Rabu (29/3) pagi.

Tersangka bernama Timbul Sihombing (39), warga Jalan Pasar Besar, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang. Dia ditangkap di Lapangan Merdeka, Binjai, Rabu (29/3) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut membenarkan penangkapan ini. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Tim gabungan Polda dan Polrestabes Medan sudah menangkap pelaku. Besok akan dirilis," kata Rina.

Berdasarkan informasi yang beredar, pembunuhan tersebut diduga dilakukan karena rasa dendam tersangka terhadap korban. Uang Rp 4,5 juta yang dipinjam korban dari tersangka untuk merenovasi rumah hingga saat ini tak juga dikembalikan. 

Tersangka pun mengaku pernah disekap di sebuah rumah kosong dan dianiaya oleh korban. Kejadian ini disebut terjadi sekitar dua tahun lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, baju yang digunakan tersangka dan rekaman CCTV. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya.

Amran Parulian Simanjuntak (36) tewas ditikam tak jauh dari sekolah putrinya di Jalan Medan-Binjai Km 13,8, Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang. Wartawan koran mingguan Senior ini diketahui berangkat dari rumah menuju sekolah putrinya di TK Valentine. Setidaknya, ada enam luka tikaman yang ditemukan di tubuh Amran. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement