Kamis 30 Mar 2017 10:43 WIB

Serikat Pekerja Australia Minta Kenaikan Upah Minimun 45 Dolar

Dolar Australia (ilustrasi)
Foto: IST
Dolar Australia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Berapa kenaikan upah per jam yang pantas bagi para pekerja di Australia? Serikat Pekerja mendesak agar upah mininum dinaikkan sebanyak 45 dolar AS per minggu sementara dari kalangan industri hanya mengusulkan kenaikan 1,5 persen.

Setiap tahun masalah kenaikan upah selalu menjadi topik perbincangan di Australia, dimana sebuah lembaga bernama Fair Work Commisions akan menentukan berapa kenaikan yang disetujui, dengan mempertimbangkan berbagai faktor diantaranya inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi.

Saat ini upah minimum per jam di Australia adalah 17,70 dolar AS per jam dan bila seseorang bekerja 38 jam per minggu, maka upah yang didapatnya sebelum pajak adalah 672,70 dolar AS.

Sally McManus, sekretaris Dewan Serikat Pekerja Australia (ACTU) yang baru saja menjabat mengatakan dia akan usulan bagi peningkatan upah minimum menjadi sebesar 45 dolar AS atau sekitar Rp 459.309 seminggu.

Tahun lalu kenaikan yang disetujui adalah sebesar 15 dolar AS atau sekitar Rp 153 ribu seminggu."Kenaikan ini akan membawa upah minimum di Australia mendekati standar negara-negara maju (OECD), untuk menghindari bayaran terlalu rendah, yaitu pendapatan sekitar 60 persen dari rata-rata [upah]," kata McManus dalam pidatonya di National Press Club di Canberra Rabu (29/3).

"Dengan kenaikan itu, rata-rata pendapatan pekerja barulah 37.420 dolar AS (Rp 382 juta) setahun, atau 18,89 dolar AS (Rp 183 ribu) per jam. Upah minimum hanya salah satu contoh di mana para pekerja terabaikan dalam sebuah sistem yang gagal melakukan penyesuaian."

Dalam usulannya dalam Kajian Upah Tahunan tahun 2017 ini, Ai Group akan merekomendasikan kenaikan upah minimum sebesar 1,5 persen, dimana mereka berpendapat besaran kenaikan itu cukup untuk mempertahankan daya beli rumah tangga sementara tidak membuat bangkrut para pebisnis.

Ini adalah kenaikan sekitar 10 dolar AS per minggu atau bagi pekerja penuh waktu, atau kurang dari seperempat dari upah yang dikehendaki serikat pekerja. Direktur Bagian Kebijakan Ai Group, Peter Burn, mengatakan kenaikan upah yang lebih tinggi menyebabkan berkurangnya jumlah mereka yang akan mendapatkan pekerjaan dan mengurangi kemungkinan pengusaha menawarkan jam kerja lebih banyak.

Dan menurutnya akibatnya akan mengurangi kemungkinan rumah tangga memiliki uang untuk belanja."Kami terjepit dalam hal ini diantara keinginan kami untuk memberikan setiap orang peningkatan upah yang besar," katanya kepada ABC.

"Namun kenyataan adalah dampak itu akan cenderung memperburuk pengeluaran sektor rumah tangga, pendapatan rumah tangga."

Usulan Ai Group ini lebih tinggi dari usulan industri ritel yang mengajukan agar kenaikan upah hanya 1,2 persen.

Diterjemahkan pukul 10: 30 AEST 30/3/2017 oleh Iffah Nur Arifah dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/bisnis-investasi/dewan-perdagangan-australia-desak-kenaikan-upah-45/8399102
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement