REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan PPP baik kubu Djan Faridz maupun Rommahurmuziy (Romi) yang merapat ke pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dinilai demi mendapatkan legalitas kepengurusan dari pemerintah. Sebab, kedua kubu tetap mendukung pasangan calon yang diusung partai koalisi pemerintah kendati bertentangan dengan asas partai.
Namun, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP kubu muktamar Jakarta atau Djan Faridz, Triana Dewi Seroja menegaskan tidak ada niatan PPP kubu Djan sejak awal mendukung pasangan Ahok-Djarot. Menurutnya, dukungan partainya kepada pasangan nomor urut dua tersebut memang telah melalui kajian dari partai berlambang tersebut.
"Kami sejak awal (mendukung demi) mengawal kepentingan umat Islam. Kami ikhlas. Tidak ada niatan yang seperti itu," kata Triana saat dihubungi pada Kamis (30/3).
Menurutnya, keputusan kubu Djan untuk mendukung pasangan Ahok-Djarot karena mempertimbangkan keberpihakan keduanya terhadap kepentingan Islam. Triana mengklaim kebijakan Ahok-Djarot lebih banyak mendukung umat Islam.
"Kami ini melihat pimpinan ini, tidak hanya soal Muslim atau tidak, tapi melihat calon ini untuk kepentingan umat Islam itu gimana. Kita melakukan kajian dulu kok untuk dukung Ahok-Djarot. Jadi dianalisa, nah Pak Ahok sudah melakukan untuk umat Islam. Jadi Pak Ahok ini sudah dari dulu dan berdasarkan itu," katanya.
Menurutnya, menjawab tudingan demi mendapat legalitas juga tidak sejalan dengan fakta selama ini, yang mana kubu Djan telah beberapa kali menang di persidangan terkait kepengurusan partai. "Meski kita sudah menang di pengadilan, sudah tujuh kali kami menang, artinya dukungan ini bukan supaya pemerintah memberi legalitas ke kami," katanya.
Ia sendiri menyambut baik bergabungnya kubu Romi yang merapat kepada pasangan Ahok-Djarot. Hal itu dinilai baik untuk hubungan kedua kubu tersebut. "Jadi saya nggak tahu bener apa nggak dia gabung. Tapi bagus ya kalau benar gabungnya," katanya.