REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengungkapkan, aksi bela Islam 313 yang akan digelar Jumat (31/3) besok, tidak perlu dilakukan apabila presiden tegas terhadap kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Sebab, sampai saat ini Ahok masih belum ditahan meski telah berstatus terdakwa.
“Dia (presiden) selalu berjanji tidak akan melindungi siapapun yang berkasus hukum. Dia tidak melindungi Ahok. Tapi faktanya Ahok begitu istimewa,” kata Pedri melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (30/3).
Aksi bela Islam 313 akan diawali dengan shalat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Kemudian dilanjutkan long march menuju Istana. Massa aksi akan menuntut presiden agar bertindak tegas terhadap Ahok yang belum diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.
Pedri menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 83 ayat satu tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sudah menyandang status terdakwa, dengan ancaman lima tahun penjara harus dinonaktifkan. “Sesuai undang-undang, harusnya Ahok sudah diberhentikan sementara sebagai gubernur DKI Jakarta, karena telah didakwa dengan ancaman hukuman lima tahun," kata Perdi.
Pedri mengatakan, dalam kasus pidana penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dianggap begitu spesial. “Dia (Basuki Tjahaja Purnama) tidak ditahan. Padahal sebelumnya semua pelaku penodaan agama langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka,” katanya.
Pedri berharap, presiden RI bisa mendengar aspirasi yang sudah disampaikan berkali-kali. Juga, lanjut dia, udah terlalu banyak energi bangsa yang terkuras akibat ulah penista agama seperti Ahok.
Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) Muhammad al-Khaththath mengatakan, titik kumpul pertama adalah di Istiqlal. Untuk rute yang akan dilalui, dimulai dari Jalan Merdeka Barat, lalu menyusuri Jalan Merdeka Timur, ke depan Kedubes Amerika, Jalan Merdeka Selatan, Bundaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, dan berakhir di Istana.