Kamis 30 Mar 2017 18:35 WIB

KPUD DKI Klarifikasi Soal Sidang Pelanggaran Kode Etik di DKPP

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar (kiri).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu DKI Jakarta telah menyelesaikan sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP), Kamis (30/3). Pada Senin (3/4) mendatang, KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta akan menghadirkan saksi untuk dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Dahliah menjelaskan, agenda sidang pada Kamis adalah pembacaan materi pengaduan dan mendengarkan jawaban teradu, yakni KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta. "Kami ditanya banyak soal beberapa pokok pengaduan. Pertama, terkait ketua KPUD DKI yang pernah bertemu salah satu paslon di TPS 29, kemudian juga pokok permasalahan di mana ketua pernah memasang foto profil bergambar Monas saat aksi bersama 212 kontak media sosialnya," ujar Dahliah di Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Pokok pengaduan ketiga adalah soal kejadian saat KPUD dinilai tidak profesional karena tak tepat waktu saat acara penetapan paslon di hotel Borobudur. Terakhir, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dilaporkan atas kehadirannya di acara sosialisasi tim sukses salah satu paslon.

"KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta sudah memberikan keterangan. Bawaslu pun sudah menghadirkan saksi. Sementara Senin pekan depan kami diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi?" katanya.

Menurut dia, kejadian di hotel Borobudur lebih mendapat penekanan oleh DKPP. "Sudah berulang kali kami jelaskan tetapi agaknya di forum DKPP nanti penilaian itu bisa jadi lebih objektif," katanya.

Pada Kamis, DKPP menggelar sidang kode etik dengan pengadu Adhel Setiawan, Daya Perwira Dalimi, dan Munathsir Mustaman. Adapun pihak teradu yakni Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, anggota KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti.

Dua hal yang ditekankan dalam pengaduan yakni teradu dinilai tidak netral dan dinilai partisan dengan menghadiri pertemuan tim sukses Ahok-Djarot di salah satu hotel di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement