REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta keluarga pemain milik Algharafa SC, Andri Syahputra jujur kepada masyarakat Indonesia. Sekertaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto mengatakan, agar keluarga tersebut, membeberkan status kewarganegaraan.
Gatot mengatakan, penolakan Andri dari pemanggilan timnas agar mengikuti seleksi skuat Garuda Indonesia U-19, sudah membikin gaduh dan marah masyarakat di dalam negeri. Ditambah lagi, terkuaknya dokumentasi dan pemberitaan pemain kelahiran Aceh 1999 lalu tersebut, bersama timnas Qatar U-19.
"Saya sarankan, lebih baik keluarga Andri memberi kepastian. Apakah masih WNI (warga negara Indonesia) atau sudah (menjadi warga negera) Qatar," kata Gatot, saat ditemui di ruang kerjanya di Kemenpora, Jakarta, Kamis (30/3). Kemenpora bisa saja meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar melakukan klarifikasi terkait kewarganegaraan Andri.
Akan tetapi, menurut Gatot, hal tersebut tak perlu dilakukan. Alasannya, keluarga Andri yang semestinya mengklarifikasi status kewarganegeraan. Sebab, kemungkinan, Andri sudah pindah kewarganegeraan.
Gatot mengatakan, jika penolakan terhadap pemanggilan timnas Indonesia oleh Andri lantaran terbukti membela skuat negara lain, situasi itu akan berujung masalah. Sebab, apapun alasannya, kata Gatot, regulasi sepak bola mengharamkan pemain satu negara, memperkuat timnas negara lain. "Kalau Andri memilih Qatar itu hak dia. Tapi, dia harus memilih. (menjadi warga) Indonesia atau Qatar," sambung dia.