REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan mengatakan penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (30/3) malam.
Ustaz Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustaz Al-Khattath pada Jumat (31/3) pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepada Ustaz Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.
''Saya sedang dalam perjalanan ke sana untuk memastikan semua,'' kata Ustaz Michdan kepada Republika.co.id, Jumat (31/3).
Ia sendiri belum tahu siapa yang akan memimpin Aksi 313 dari FUI pasca penahanan Ustaz Al-Kahttath. Tim Pengacara Muslim lainnya Kapitra Ampera juga membenarkan penahanan Ustaz Al-Khattath sejak Kamis (30/3) malam. Tim yang dipimpin Ustaz Michdan sedang bergerak menuju Mako Brimob Kelapa Dua untuk mendampingi. Tim Pengacara Muslim sendiri belum mendapat alasan dan surat resmi dari pihak berwajib atas penahanan tersebut.
Lihat juga videonya: