Jumat 31 Mar 2017 13:57 WIB

LIPI Sayangkan KPUD dan Bawaslu DKI Terima Honor dari Timses

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Pengamat politik dari LIPI, Syamsudin Haris
Pengamat politik dari LIPI, Syamsudin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris menyayangkan tindakan KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta yang menerima honor saat menghadiri acara timses Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Dirinya berharap kejadian ini dapat menjadi evaluasi bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam membuat putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua pihak penyelenggara Pilkada DKI Jakarta itu.

"Sangat disayangkan jika dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya komisioner KPU dan Bawaslu DKI Jakarta menerima honor. Sebab, meskipun diundang, konteksnya adalah melakukan tugas sosialisasi terkait Pilkada," ujar Haris di Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Dia menegaskan, dalam peraturan etik penyelenggara pemilu sudah jelas mengatur bahwa tugas dan tanggung jawab para komisioner seharusnya tidak dihubungkan dengan hak-hak penerimaan honor. Karena itu, Haris menekankan jika penerimaan oleh KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta harus dipertimbangkan oleh DKPP.

"Semestinya harus jadi bahan bagi DKPP untuk menelusuri sejauh mana ada pelanggaran etik atas kasus ini," katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian dugaan pelanggaran kode etik kepada DKPP. Menurut dia, pemerintah tidak memiliki kepentingan apapun terkait Pilkada DKI Jakarta.

"Kami sudah sepenuhnya menyerahkan kepada DKPP. DKPP sudah teruji untuk mengambil keputusan terhadap persoalan-persoalan seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menjalani sidang kode etik DKPP di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Sidang tersebut digelar setelah ada tiga pihak yang melaporkan keduanya telah melakukan pelanggaran kode etik.

Dalam sidang tersebut salah satu anggota komisioner Saut Hamonangan Sirait menanyakan ke Mimah dan Sumarno apakah mereka mendapatkan honor saat datang ke rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot pada (9/3), lalu. Mendapatkan pertanyaan tersebut, Sumarno dan Mimah mengakui menerima honor.

"Dua jam Rp 3 juta," kata Mimah. Hal senada diungkapkan Sumarno, ketua KPU DKI itu mengakui menerima honor dengan jumlah yang sama seperti yang diterima Mimah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement