REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama sepakat bahwa Alquran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur. Lamanya sekitar 23 tahun. Tepatnya 22 tahun, dua bulan, dan 22 hari, yang dimulai dari 17 Ramadhan hingga 9 Dzulhijjah tahun 9 Hijriyah saat Rasul SAW melaksanakan haji perpisahan (haji wada).
Namun, menurut sebagian ulama, selepas melaksanakan ibadah haji wada tersebut, Nabi Muhammad SAW masih mendapat wahyu dari Allah SWT. Wallahu A’lam.
Dengan waktu yang demikian panjang itu, hampir setiap hari Rasulullah SAW mendapatkan wahyu dari Allah SWT. Ayat-ayat yang diturunkan itu, ada yang sifatnya untuk menjawab berbagai pertanyaan para sahabat, ada yang berupa kisah-kisah umat terdahulu, masalah hukum, ibadah, pergaulan sehari-hari, sampai persoalan rumah tangga.
Namun, ternyata ada beberapa waktu Nabi SAW tidak menerima wahyu sama sekali. Salah satunya adalah saat disebarkannya berita bohong oleh salah seorang munafik yang ingin merusak hubungan rumah tangga Rasulullah SAW dengan istrinya, Siti Aisyah Radiyallahu Anha (RA).
Lamanya hampir satu bulan penuh. Itulah yang dikenal dalam sejarah Islam dengan hadis al-ifki, yaitu penyebaran berita bohong atau fitnah. Berita bohong itu berupa dituduhnya Ummul Mukminin, Aisyah RA, sebagai orang yang melakukan perselingkuhan.
Peristiwa kebohongan yang dilakukan oleh orang-orang munafik itu, diabadikan Allah dalam Alquran pada surah An-Nuur [24] ayat 11-26.
Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan, siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. (QS An-Nuur [24]: 11).