REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus pedofilia di Indonesia semakin marak. Salah satu indikasinya terlihat dengan terbongkarnya grup pedofil di internet. Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Netty Prasetyani, terungkapnya situs loly, merupakan pukulan telak bagi semua masyarakat. Karena, anggotanya sampai sekitar 7 ribu.
"Kalau dilihat jumlah kasusnya, ini sudah darurat pedofil," ujar Netty usai memberikan tausiah di Pengajian Ta'lim Bulanan Muslimah Syar'I Indonesia, di Masjid Al Muttaqin, Gedung Sate Bandung, Jumat (31/3).
Menurut Netty, jika melihat dari kasusnya secara kuantitatif, Indonesia sudah darurat pedofil. Walaupun, memang secara kualitatif harus diperkuat dengan penelitian agar data yang ada bisa menunjang.
"Ini, sinyal peradaban kita, ada yang tak beres dan dampak sosialnya luas," katanya.
Netty menilai, secara kelembagaan harus ada undang-undang yang mengatur agar perilaku pedofil bisa dicegah di masyarakat. Saat ini, sebenarnya rancangan undang-undang (RUU) nya sudah ada. Namun, undang-undang ini harus didorong untuk disahkan karena saat ini ada ruang kosong yang harus diisi karena aturannya belum ada.
"Kasus perkosaan terhadap anak laki-laki kan sekarang belum ada aturan hukumnya. Undang-undang yang terkait itu, sebenarnya sudah masuk prolegnas, mudah-mudahan segera disahkan," katanya.
Namun, kata Netty, walaupun sudah ada aturan yang mengatur, di ruang preventif tetap harus ada upaya untuk mencegah agar kasus pedofil bisa terus diminimalisir. Salah satunya, dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga. Agar, anak bisa terlindungi dari predator anak.
"Semua temuan kasus pedofil itu, harus menjadi sinyal bagi semua keluarga agar terus meningkatkan pengawasan," katanya.
Selain itu, kata dia, semua masyarakat harus diarahkan agar menikah dalam usia yang sudah matang pendewasaan usia pernikahan. Semua calon pengantin pun, harus menempuh konseling agar memiliki pengetahuan. Di era ini, kata dia, tantangan yang dihadapi seorang ibu memang cukup berat. Karena, harus memiliki kemampuan yang memadai agar bisa memantau aktivitas anaknya. Sehingga, anaknya bisa terlindungi dari narkoba, pergaulan bebas, pornografi dan lainnya.