REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengamankan lima orang terduga makar pada Kamis (30/3) malam tadi. Penangkapan ini dianggap mirip dengan penangkapan pada kasus dugaan makar sebelumnya bahkan disebut-sebut juga mirip dengan penangkapan di masa Orde Baru.
Mabes Polri membantah bahwa penangkapan ini mirip dengan masa Orde Baru (Orba). Menurut polisi, penangkapan dilakukan atas pertimbangan penyidik lebih dulu. "Kalau penangkapan itu pertimbangan penyidik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Rikwanto menuturkan, penangkapan kepada para terduga atau yang sedang diburu, pasti Polri memiliki startegi sendiri. Apakah polisi akan melakukan pada siang, sore, atau tengah malam tergantung pada situasi yang dimungkinkan penyidik.
"Jadi masalah strategi saja, dalam situasi apa yang memungkinkan dilakukan, dilakukan," kata dia.
Untuk diketahui, lima orang yang diamankan itu atas nama Sekjen Forum Umat Islam (FUI) al-Khaththath, Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andri. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua.