REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerima alasan pengecualian yang dikemukakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membangun permukiman baru di Tepi Barat. Jerusalem Post melaporkan, permukiman baru itu akan ditempati oleh warga Israel yang diusir dari pemukiman Amona bulan lalu.
Pembangunan permukiman baru untuk warga Amona telah mendapat persetujuan dari kabinet Israel, pada Kamis (30/3). Warga Israel terusir dari pemukiman Amona setelah Mahkamah Agung Israel menyatakan bahwa bangunan yang mereka tinggali adalah bangunan ilegal.
"Kami mencatat bahwa Perdana Menteri Israel telah membuat sebuah komitmen untuk warga Amona kepada Trump, dan itu menunjukkan ia akan tetap meneruskan rencana ini," ujar seorang pejabat senior pemerintahan AS.
Pembangunan permukiman baru akan dilakukan di Emek Shilo. Pemukiman itu akan menjadi permukiman pertama yang dibangun Israel di Tepi Barat setelah dua dekade. Selama kunjungannya ke Gedung Putih bulan lalu, Netanyahu diminta Trump untuk menahan keinginannya membangun permukiman baru.
Menurut pejabat senior itu, permintaan Trump tersebut sangat dihormati oleh Netanyahu. Utusan Trump untuk negoisasi internasional, Jason Greenblatt telah mengunjungi Israel dan Palestina untuk mendorong kembali adanya perundingan perdamaian kedua negara.
"Kita menginginkan perundingan yang lebih rinci mengenai upaya perdamaian antara Israel dan Palestina. Pemerintah Israel telah memiliki keputusan yang jelas bahwa mereka akan mengambil kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pemukiman, yang diharapkan dapat dipertimbangkan Trump," jelasnya.