Jumat 31 Mar 2017 19:55 WIB

Rep: Fakthar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman

Aksi 313, MUI: Sah-Sah Saja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi 313 untuk menuntut keadilan masih dalam tahap normal.

Ketua Bidang Luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi pun menegaskan MUI tidak bisa melarang kegiatan tersebut. Namun, MUI mengimbau agar aksi berjalan dengan baik dan tertib.

Terkait kasus penistaan agama, MUI meminta agar masyarakat menahan diri dan cukup memantau perkembangannya hingga selesai.

 

 

Videografer:
Fakhtar K Lubis
Wisnu Aji Prasetiyo

Video Editor:
Fian Firatmaja