Jumat 31 Mar 2017 20:39 WIB

Suap Rekrutment Calon Anggota Polisi, Delapan Pamen Polri Ditangkap

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Dugaan suap untuk hakim
Dugaan suap untuk hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Porli Brigjen Rikwanto membenarkan adanya penangkapan delapan pejabat menengah (pamen) Polda Sumatera Selatan. Mereka diduga telah menggodol uang sebesar Rp 4,7 miliar hasil rekrutmen calon anggota polri 2015 lalu.

"Benar ada pemeriksaan terhadap beberapa perwira menengah dan beberapa Bintara di Polda Sumsel berkaitan dengan dugaan adanya penyimpangan dalam rekrutmen di kepolisian," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Rikwanto menjelaskan dugaan pelanggaran disiplin ini terungkap hasil penyelidikan Propam Mabes Polri. Hingga kemudian mereka mendapatkan beberapa anggota yang diduga melakukan penyimpangan.

Propam selanjutnya melakukan pemeriksaan sejak penangkapan pada Rabu (29/3) lalu. Selain itu juga diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,7 miliar diduga hasil perekrutan yang tidak transparan dari beberapa periode yang telah lalu.

"Dari mereka di sita sejumlah uang totalnya Rp 4,7 miliar dari beberapa periode rekrutmen anggota polri," ujarnya.

Kepada mereka lanjut Rikwanto dikenakan sanksi kode etik profesi. Namun Rikwanto mengaku belum bisa memastikan bagaimana hasil pemeriksaan selanjutnya.

"Mereka dikenakan sipil dan kode etik profesi, masih ditangani oleh propam Mabes, saat ini sedang dalam pemeriksaan," jelasnya.

Rikwanto berharap peristiwa ini dapat menjadi tamparan bagi para panitia seleksi rekrutmen Polri yang akan digelar pada April 2017 besok. Tujuannya agar para panitia rekrutmen tidak bertingkah macam-macam atau menyalahi wewengang dengan melakukan tindak-tindakan penyimpangan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement