REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Karantina Pertanian Kelas II, Medan, Sumatra Utara, Jumat (31/3). Dalam kesempatan itu, Komisi IV menemukan sebanyak 13 ribu bibit sawit impor asal Papua Nugini terkena penyakit organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan I.
Rombongan pun memusnahkan bibit sawit tersebut. "Saya mengapresiasi kerja Badan Karantina Pertanian yang telah berhasil menseleksi bibit sawit terdampak OPTK tersebut,” ujar anggota Komisi IV DPR RI Hermanto.
Hermanto meminta masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan agar selektif dalam menanam sawit terutama yang bibitnya berasal dari impor. "Jika masyarakat menemukan bibit yang terkena OPTK segera saja dimusnahkan,” kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Jika bibit yang terkena OPTK itu tidak dimusnahkan, kata Hermanto, maka penyakit akan menular pada batang sawit yang lain. OPTK akan mengakibatkan pertumbuhan sawit tidak sehat serta kualitas dan produktivitasnya rendah.
Pemusnahan juga untuk menghindari agar OPTK tidak masuk dalam sistem tanah dan tumbuhan. Bila OPTK berhasil lolos dan masuk pada sistem tanah dan tumbuhan, jelas Hermanto, maka penanggulangannya sangat sulit dan perlu anggaran yang besar.
Dia mengatakan agar mendapatkan bibit sawit berkualitas dan bebas dari OPTK sangat dianjurkan kepada masyarakat pekebun untuk membeli bibit sawit ke Balai Penelitian.
Pemusnahan terhadap bibit sawit impor terdampak OPTK oleh rombongan Komisi IV DPR dilakukan dengan cara membakar. Pembakaran disaksikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala Balai Karantina Pertanian Medan dan Kepala Karantina Bandara Kualanamu.