Sabtu 01 Apr 2017 20:54 WIB

Jembatan Cisomang Resmi Bisa Digunakan

Rep: Djoko Suceno/ Red: Karta Raharja Ucu
Kendaraan golongan dua yang terdiri truk dan bus melintasi jalan arteri di dekat Jembatan Cisomang jalan Tol Pubaleunyi KM 100 yang mengalami pergeseran di Purwakarta, Kamis (29/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kendaraan golongan dua yang terdiri truk dan bus melintasi jalan arteri di dekat Jembatan Cisomang jalan Tol Pubaleunyi KM 100 yang mengalami pergeseran di Purwakarta, Kamis (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jembatan Cisomang secara resmi bisa digunakan seluruh jenis kendaraan. Peresmian pengoperasian jembatan yang berada di jalur Tol Purbaleunyi tersebut dilakukan pada Sabtu (1/4) pukul 00.00 WIB.

Peresmian open traffic Cisomang tersebut dilakukan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan dan General Manager Jasa Marga Cabang Lurbaleunyi, Setiabudi, bertemlat di KM 83.400 exit Tol Jatiluhur. "Mulai saat ini jembatan Cisomang bisa dilalui oleh seluruh jenis golongan kendaraan," kata Tomex dalam sambutannya.

Meski bisa dilalui seluruh golongan jenis kendaraan, kata Tomex, namun tetap ada oembatasan tonase. Kendaraan yang bisa melalui jalur tersebut hanya memiliki beban maksimal 45 ton untuk golongan V. Jika melebihi beban tersebut atau overload, kata dia, petugas di lapangan akan langsung  dikeluarkan melalui exit tol Jatiluhur.

"Karena itu kendaraan barang golongan V yang akan melintasi jembatan tersebut harus melalui proses timbang dengan alat weight in motion yang di tempatkan," ujar dia.

Aturan ini, lanjut Tomex akan diterapkan secara tegas. Karena itu petugas instansi terkait di lapangan tidak boleh bermain-main dengan aturan ini. Sebab jika ini dilanggar dampaknya akan sangat besar. Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sendiri, imbuh dia, akan bertindak tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Demijkian pula dengan jajaran di polisi di lapangan harus disiplin dengan aturan ini.

"Kami akan tindak tegas pelanggar angkutan barang di lapangan. Demikian juga dengan anggota yang tak taat aturan akan ditindak keras," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement