REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina membuat kebijakan larangan bagi Muslim yang berada di Xinjiang untuk berjenggot dan memaka burqa. Dilansir dari Arabnews, Ahad (2/4), kebijakan tersebut merupakan bagian dari propaganda pemerintah untuk melawan antiekstrimisme.
Xinjiang dikenal sebagai wilayah di Cina yang banyak berpenduduk Muslim. Mereka mengeluhkan sering mengalami diskriminasi terhadap agama mereka.
Daerah tersebut juga sering terjadi kerusuhan hingga menjatuhkan korban jiwa. Di lain sisi, pemerintah melalui kepolisian semakin ketat dan mengorganisir terjadinya unjuk rasa oleh ribuan massa Uighur.
Aturan tersebut mulai berlaku Sabtu (8/4), mendatang. Selain berjenggot, pemerintah juga melarang pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan wajah mereka.
Pemerintah Cina juga melarang warganya menyebarkan pemikiran ekstrimisme atau mendengarkan propaganda untuk pemerintah. Mereka juga mencegah anak-anak mendapatkan pendidikan nasional. Selama bertahun-tahun, Cina selalu menyalahkan Muslim Uighur sebagai gerakan separatis dalam rangkaian serangan kekerasan yang terjadi di Xinjiang.