REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan ulama yang dituduh hendak makar pada Kamis (30/3) lalu. Polisi menyebut, ada dua lokasi yang diduga digunakan untuk rencana pemufakatan jahat penggulingan pemerintahan.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku dua lokasi tersebut masih dalam pendalaman penyidikan kepolisian. "Memang ada dua lokasi yang digunakan untuk rapat, sementara kita masih dalami, yang pertama di Kalibata, yang kedua di Menteng," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (2/4).
Argo menjelaskan, dua lokasi ini digunakan Muhammad al-Khaththath melakukan pertemuan bersama empat tersangka lainnya. Salah satunya, rencana mereka memaksakan DPR dan MPR untuk mengganti pemerintahan yang sah.
"Jadi kedua tempat inilah yang digunakan melakukan pertemuan-pertemuan kemudian melakukan rapat kemudian hasilnya ya salah satunya untuk memaksa DPR dan MPR untuk mengganti pemerintahan yang sah dan menduduki gedung DPR dan MPR secara paksa," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Argo, dilakukan penangkapan sebelum bergulirnya aksi 313 pada Jumat (31/3) lalu. Karena dikhawatirkan para tersangka ini akan memanfaatkan atau mendompleng dari aksi 313 yang berjalan lancar dan damai.
Soal penahanan, kata dia, adalah subjektivitas penyidik. Penyidik khawatir jika tidak diamankan maka lima orang tersangka ini akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya.
"Alasannya pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbutannya. Ini adalah subjektivitas penyidik," katanya.