Ahad 02 Apr 2017 12:33 WIB

Khofifah Serahkan Bantuan Korban Banjir Mojokerto

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Mensos Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial bagi korban banjir di Mojokerto, Jakarta Timur senilai Rp 225 juta. Bantuan terdiri paket makanan, peralatan evakuasi, sandang, dan paket keluarga. Khofifah juga memberikan satu unit mobil dapur umum lapangan (Dumlap) senilai Rp 462 juta.

"Dumlap ini sangat berguna dalam mendukung kebutuhan logistik pengungsi dan relawan saat terjadi bencana. Semoga bisa bermanfaat," harap Khofifah di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dalam siaran pers, Sabtu (1/4).

Khofifah mengatakan, mobil dapur umum lapangan dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung di dapur umum. Seperti, tabung gas, kompor, dan peralatan memasak lain. Selain itu, kendaraan tersebut juga dilengkapi dengan berbagai pengaman, seperti pemadam api dan pengaman lain untuk mendukung kelancaran operasional.

Menanggapi banjir yang terjadi, Khofifah mengatakan, solusi yang dapat dilakukan untuk adalah normalisasi sungai, mitigasi berupa penanaman pohon di hulu, serta peringatan dini tentang potensi hujan untuk mengurangi risiko ketika banjir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement