Ahad 02 Apr 2017 12:50 WIB

Legislator PDIP Ingin BPK Dihuni Orang-Orang Bersih

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menjelaskan mengenai empat pilar Pancasila dalam sosialisasi di Auditorium Universitas Islam Blitar (UNISBA), Jawa Timur, Selasa (29/2).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menjelaskan mengenai empat pilar Pancasila dalam sosialisasi di Auditorium Universitas Islam Blitar (UNISBA), Jawa Timur, Selasa (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada 6 April mendatang. Hal tersebut dilakukan mengingat masa tugas dua anggota BPK saat ini akan segera berakhir.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Masukan terkait uji kelayakan anggota BPK bisa disampaikan secara langsung ke anggota atau sekretariat Komisi XI DPR.

"Selain itu, bisa lewat opini publik. Misal, di media (massa) maupun medsos (media sosial) kok," katanya saat dihubungi wartawan, Ahad (2/4)

Eva berharap BPK dihuni orang-orang berintegritas dan memiliki kapabilitas. Selain dari pada itu, calon yang nantinya harus terpilih adalah yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan dan tidak memiliki masalah hukum, terutama korupsi.

"Masalah korupsi masih akut di Indonesia. Jadi, perlu komisioner-komisioner yang berintegritas dan ini dibuktikan di track record maupun di perspektif saat fit and proper test kelak," ujarnya.

Politikus PDIP itu melanjutkan, artinya calon yang bermasalah hukum, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK. Dirinya berharap ada keterwakilan dari kaum hawa. Sebab, kata dia, dirinya gagal memperjuangan adanya pemimpin perempuan di Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

"Aku sebagai aktivis perempuan, ingin 'pecah telor', ada komisioner perempuan. Aku sudah gagal di BSBI, semoga goal di BPK dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Eva.

Diketahui, dua anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu, Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari, serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. Pemilihan anggota BPK selalu menjadi sorotan.

Sebab para pegiat antikorupsi terus mengkritisi proses pemilihan yang terlalu politis lantaran dilakukan di DPR tanpa melibatkan panitia seleksi. Terus, kata Eva, pegiat antikorupsi juga menyoroti terpilihnya anggota BPK yang terafiliasi partai. Keberadaan mereka dinilai berpotensi melemahkan kerja institusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement