REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Sukabumi melakukan tes urine dalam rangka deteksi penggunaan narkoba Senin(3/4). Para PNS tersebut sebelumnya tidak diberitahu akan menjalani tes urine.
''Hari ini ada 107 PNS yang menjalani tes urine,'' ujar Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan tes urine di Hotel Berlian Kota Sukabumi. Mereka, lanjut dia merupakan para PNS eselon empat dan tiga di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Menurut Agus, pelaksanan tes urine ini dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dan BNN Provinsi Jawa Barat. Pasalnya di Kota Sukabumi belum berdiri lembaga BNN.
Rencananya ungkap Agus, jumlah PNS yang akan menjalani tes urine mencapai 150 orang dalam kurun waktu dua hari. Tes urine itu sambung dia tidak hanya diikuti para staf melainkan hingga unsur pimpinan.
Ditambahkan Agus, pelaksanaan tes urine ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan PNS. Harapanya kata dia lingkungan Pemkot Sukabumi bebas dari narkoba.
Agus mengungkapkan, bila nantinya ada PNS yang positif narkoba maka akan dilaporkan ke Wali Kota Sukabumi. Namun terang dia hasil tes tersebut masih harus ditelusuri lebih lanjut apakah yang bersangkutan yang sakit atau memang sudah lama menggunakan narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain menambahkan, para PNS di Kota Sukabumi harus terbebas dari narkoba.'' Saya hari ini juga ikut tes urine untuk memberi contoh ke yang lain,'' imbuh dia.