Senin 03 Apr 2017 13:46 WIB

Aher: Pergub Taksi Daring Tinggal Teken

Red: Ani Nursalikah
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan peraturan gubernur (Pergub) yang akan mengatur angkutan umum berbasis aplikasi seperti taksi online atau dalam jaringan/daring tinggal diteken oleh dirinya.

"Sudah siap sebetulnya, tinggal diteken saja," katanya usai meresmikan peletakan batu pertama pembangunan instalasi karya seni atau Public Art Work di Gedung Sate Bandung, Senin (3/4).

Gubernur yang akrab disapa Aher ini menuturkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan terburu-buru menerbitkan pergub tersebut karena hingga saat ini masih menunggu Kementerian Perhubungan terkait implementasi Pergub yang mengatur tentang taksi online tersebut.

"Kita menunggu petunjuk pusat karena pusat meminta jangan dulu membuat pergub sebelum nanti ada petunjuk teknis dari pusat. Kita taati," kata dia.