Senin 03 Apr 2017 17:51 WIB

Dishub Sumbar tak Larang Ojek Daring

Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Amran menegaskan ojek motor bukan jenis kendaraan umum yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 sehingga tidak memerlukan izin angkutan seperti taksi.

"Karena tidak diatur UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka operasionalnya tidak berhubungan dengan Dinas Perhubungan," katanya dihubungi di Padang, Senin, terkait mulai beroperasinya ojek daring Go-Jek di Sumbar.

Menurut dia, Dinas Perhubungan juga tidak akan melarang beroperasinya ojek daring tersebut di daerah Sumbar karena dinilai cukup membantu masyarakat.

Meski demikian, dia mengimbau agar masyarakat yang bergabung dengan ojek daring tersebut tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk rutin membayar pajak kendaraannya.

Sementara itu, terkait taksi berbasis daring, menurut dia, memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Untuk taksi daring memang harus memiliki izin angkutan dan bergabung dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) setempat," katanya.

Ia mengatakan taksi berbasis daring akan diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang mulai berlaku hari ini.

"Regulasi ini akan ditindaklanjuti dengan aturan turunan di daerah. Sementara, kita sudah diminta untuk mensosialisasikan Permenhub tersebut pada seluruh pemangku kepentingan di daerah," kata dia.

Namun hingga saat ini belum ada taksi berbasis daring yang mengurus izin untuk beroperasi di Sumbar.

Sementara itu, seorang warga Kota Padang, Noli mengatakan, sangat mendukung jika ada transportasi umum berbasis daring di daerah itu, karena akan memudahkan masyarakat.

"Rata-rata sekarang masyarakat punya gawai yang bisa dipergunakan untuk mengakses transportasi berbasis daring. Ini tentu sangat membantu karena mudah dan murah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement