Senin 03 Apr 2017 18:39 WIB

GNPF-MUI: Penangkapan Al Khaththath Bukan Inisiatif Polisi

Rep: Fuji EP/ Red: Ilham
Muhammad al Khaththath
Foto: Yasin Habibi/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath atas dugaan makar sehari sebelum digelarnya Aksi 313 pada Jumat (31/3). Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Kapitra Ampera menilai tuduhan makar dan penangkapan itu seperti bukan kebijakan kepolisian.

"Saya melihat ini bukan kebijakan kepolisian, ini executive order," kata Kapitra kepada Republika.co.id usai Konferensi Pers "Bebaskan KH Muhammad Al-Khaththath" di Islamic Center AQL, Senin (3/4).

Menurutnya, pola tuduhan makar dan penangkapan seperti ini bukan tipe kepolisian. Kepolisian tahu tentang Undang-undang (UU). Ia mengungkapkan, Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri merupakan orang yang mengerti tentang hukum. "Saya pikir ini bukan keinginan kepolisian, saya mengatakan ini executive order," ujarnya.

Ia mengatakan, ada tangan-tangan terselubung yang menggerakkan kepolisian. Karena itu, polisi berada dalam posisi yang sangat dilematis. "Ini sebenarnya yang saya lihat," ujarnya.