Senin 03 Apr 2017 20:27 WIB

Menteri Rini Tunjuk Budiman Saleh Jadi Dirut PT PAL

Rep: Intan Pratiwi / Red: Maman Sudiaman
Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. Dirgantara Indonesia, Budiman Saleh menerima serah terima jabatan menjadi Direktur Utama PT. PAL di Kantor Kementerian BUMN, Senin (3/3).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. Dirgantara Indonesia, Budiman Saleh menerima serah terima jabatan menjadi Direktur Utama PT. PAL di Kantor Kementerian BUMN, Senin (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menunjuk Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budiman Saleh menjadi Direktur Utama PT PAL, Senin (3/3). Menteri BUMN, Rini Soemarno menunjuk Budiman menjadi Dirut PT PAL melalui SK-63/MBU/04/2017.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pembahasan pergantian dirut ini sudah dilakukan dalam waktu yang cukup lama. Ia mengatakan pergantian dirut diharapkan bisa menjadi napas baru bagi PT PAL ke depannya.

“Sebenarnya proses pergantian ini sudah cukup lama, namun sebagaimana kita ketahui untuk PT PAL Indonesia harus melewati Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu," ujar Fajar di Kantor Kementerian BUMN, Senin (3/3).

Selain mengganti direktur utama, Kementerian BUMN juga mencopot Direktur Desain dan Teknologi, PT PAL, Saiful Anwar. Fajar juga mengatakan pada dewan komisaris agar ke depan bisa melaksanakan fungsinya secara baik dalam sistem pengawasan agar BUMN galangan kapal ini bisa semakin baik ke depannya.

"Kami mengharapkan kepada Dewan Komisaris untuk dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian  ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik,” ujar Fajar.

Kementerian BUMN resmi mencopot Dirut PT PAL, Firmansyah Arifin melalui SK-64/MBU/04/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia. Keputusan ini diambil oleh Kementerian BUMN menyusul ditetapkannya Firmansyah sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi.

Firmansyah diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kapal perang. Firmansyah ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pekan lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement