Senin 03 Apr 2017 20:57 WIB

Sidang Paripurna DPD Ricuh, Kopel: DPD Lupa Mandat Lembaga

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
 Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto pada sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto pada sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Syamsudin Alimsyah mengkritisi kericuhan yang terjadi saat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Menurutnya, hal itu adalah peristiwa kelam demokrasi di DPD.

Bahkan dia menyebut kericuhan itu sebagai prilaku paling buruk dipertontonkan oleh para politikus kepada rakyat. Dia menilai, semua semata karena ambisi kuasa sampai gelap mata. Menurutnya, para anggota DPD RI sedang bermain-main dalam negara sampai lupa mandat lembaga itu sendiri.

“Saya kira ini menjadi bukti apa yang kita kuatirkan selama ini bila lembaga ini dikuasai parpol. Sejatinya mereka sadar putusan MA sudah turun dan itu bersifat final binding. Mengikat oleh semua. Mereka DPD RI itu disumpah tunduk pada hukum,” jelas Syamsudin, Senin (3/4).

Maka dari itu, Syamsudin mengingatkan kepada anggota DPD RI, untuk mengedepankan etika di atas segalanya. Tentu dengan pemaknaan yang kuat mengapa mereka ada di lembaga DPD RI. "Tujuannya apa? Dari sana mereka akan bisa bekerja dengan maksimal tanpa didominasi nafsu kuasa.  Anggota DPD harus paham sebagai senator mewakili daerah. Dirinya juga adalah sekaligus cerminan atas publik,” kata Syamsudin.