Selasa 04 Apr 2017 00:26 WIB

Nazaruddin-Khatibul Diadu Soal Dana Pemenangan Ketum GP Anshor

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Indira Rezkisari
Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (e-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (e-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan kelima kasus proyek pengadaan KTP-El mengkronfontir dua mantan anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin dan Khatibul Umam. Argumen dua orang diadu terkait dana sebesar 400 ribu dolar AS yang diterima Khatibul untuk pemenangan dirinya menjadi ketua umum GP Anshor pada 2010.

Menurut Nazaruddin, berdasarkan catatan keuangan Yulianis, sekretaris pribadinya, dana sebesar 400 ribu dolar AS itu sampai pada Khatibul. Catatan tersebut, ujar dia, telah menjadi barang bukti yang ampuh bagi KPK untuk beberapa kasus korupsi, termasuk Hambalang.

"Soal uang 400 ribu dolar AS itu benar di catatan Yulianis 2011, sudah digunakan KPK untuk bukti-bukti kasus Hambalang, wisma atlet," kata dia di hadapan majelis hakim, di PN Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Di sisi lain, Khatibul mengatakan kepada majelis hakim bahwa sama sekali tidak menerima uang sebesar 400 ribu dolar AS itu. Dia mengakui sempat ikut dalam bursa pencalonan ketua umum GP Anshor pada 2010.

"Saya hanya dapat 30 suara dari 400 lebih suara. Saya punya prinsip tidak menang enggak apa-apa. Saya tidak punya uang. Saya pulangin uang tim sukses dengan pinjam uang ke istri saya," kata dia.

Nazaruddin dalam kesaksiannya mengatakan uang 400 ribu dolar AS itu dari pemberian Andi Narogong kepada Anas Urbaningrum dengan jumlah 500 ribu dolar AS. Sisa 100 ribu dolar AS yakni diberikan kepada Jafar Hafsah, mantan ketua fraksi Partai Demokrat.

"Mas Anas bilang bantu 100 ribu dolar AS, dari uang itulah 100 ribu dolar AS dikasihkan ke Pak Jafar Hafsah ini. Terus ada juga dulu Pak Khatibul Umam dia mau maju jadi ketum GP Anshor dulu, dimintakan Mas Anas bantu 400 ribu dolar AS," kata dia.

Kongres pemilihan ketum GP Anshor saat itu dilakukan di Surabaya. Nazaruddin mengatakan dana 400 ribu dolar AS itu untuk Khotibul Umam agar menang dalam pemenangan ketum GP Anshor itu. "Tapi ternyata tidak menang," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement