Selasa 04 Apr 2017 13:47 WIB

Didin Hafidhuddin: Polisi Harus Objektif Tangani Kasus Makar Jilid II

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
KH Didin Hafidhuddin
Foto: ROL/Sadly Rachman
KH Didin Hafidhuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian telah menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath dan sejumlah aktivis Islam menjelang pelaksanaan aksi 313 pada Jumat (31/3) kemarin. Penangkapan atas dugaan makar tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya polisi juga pernah menangkap sejumlah tokoh dan atvitis menjelang aksi 212 pada Jumat (2/12) akhir tahun lalu.

Dalam kasus jilid II ini, polisi menyatakan, telah menemukan adanya dokumen revolusi dan juga dana sebesar Rp 3 miliar. Wakil Ketua Pertimbangan MUI Pusat Profesor Didin Hadhuddin mengatakan, walaupun polisi menyebut telah menemukan bukti yang mengarah ke makar, tapi pihak berharap polisi objektif.

“Yang perlu diperhatikan untuk semua kita berharap betul-betul polisi itu objektif. Jadi, tidak ada hal-hal yang ditutupi, karena ini berkaitan dengan kepentingan bersama. Apalagi, dugaan makar kan bukan dugaan yang kecil, tapi mempunyai implikasi yang sangat jauh dan luar biasa,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).

Didin mengatakan, publik harus mengetahui secara menyeluruh terkait dugaan polisi tersebut, termasuk soal kebenaran dana Rp 3 miliar itu. Karena, bisa saja dana tersebut justru hanya merupakan sumbangan biasa untuk massa aksi 313.