REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan delegasi Aksi 313, Usamah Hisyam menyatakan, Menkopolhukam Jenderal Wiranto dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan telah berjanji melepaskan Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath saat pelaksanaan Aksi 313. Karena itu, ia merasa aksi 313 telah dibohongi.
Ketua Pamusi ini mengatakan, Wiranto menyampaikannya janjinya di Kantor Polhukam. Sedangkan Iriawan menyampaikannya di Patung Kuda Monas sesaat sebelum massa aksi 313 dibubarkan. “Jenderal Wiranto ketika itu menjanjikan sore itu akan disampaikan kepada Kapolri. Menurut Pak Wiranto, jika memang tidak ada hal yang prinsip ya Insya Allah besoknya akan diminta agar dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan,” ujar Usamah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).
Namun, lanjut dia, hingga saat ini Al-Khaththath tak kunjung dibebaskan. Padahal, menurut dia, Wiranto sendiri mengatasnamakan Presiden Joko Widodo saat membuka ruang dialog dengan dirinya dan beberapa delegasi Aksi 313. Menurut dia, saat itu Wiranto sudah memberika janji dan komitmen yang membuat delegasi massa aksi menjadi tenang, sehingga ia pun membubarkan massa aksi yang saat itu masih berunjuk rasa di Patung Kuda, kawasan Monas. Bahkan, ia membubarkan massa aksi sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kalau tahu kita mau dibohngin, kita lanjutkan itu (aksinya), saya lanjutkan kita pegang komando sore itu kalau tahu memang begini. Ini saya lihat ada intruksi-intruksi lain sepertinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum massa aksi dibubarkan ia juga mengaku sempat melakukan negosiasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan dan Wakapolda Brigjen Suntana. “Karena saya menuntut untuk dibebaskan sore itu, kata Kapolda dan Wakapolda, ustaz tidak mungkin dibebaskan hari ini karena harus pemeriksaan dulu, paling cepat besok lah kata Kapolda dan Wakapolda di Patung Kuda waktu itu,” kata dia.