Selasa 04 Apr 2017 18:06 WIB

Kasus Makar, Wasekjen MUI: Kami Rakyat Indonesia Malu

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polri melakukan penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath dan empat orang tersangka lainnya atas dugaan kasus makar. Polisi pun menyebut telah ditemukan dokumen revolusi yang rencanya akan menabrakkan truk ke pagar DPR untuk menduduki DPR.

Selain itu, polisi juga menyidik dugaan adanya sejumlah pertemuan yang membahas rencana anggaran Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah yang sah. 

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, Polri tidak bisa melakukan penangkapan hanya karena adanya dugaan seperti itu. Menurut dia, penangkapan atas dugaan tersebut justru akan membuat rakyat Indonesia malu.

“Jangan gara-gara tindakan penegak hukum yang aneh ini , Indonesia rugi, kami rakyat Indonesia malu,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).