Selasa 04 Apr 2017 23:06 WIB

Swedia Undang Palu Bahas Hutan Kota

Ruang Terbuka Hijau di Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ruang Terbuka Hijau di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wali Kota Palu Hidayat menyatakan pemerintah Kota Boras, Swedia telah mengundang Pemerintah Kota Palu dalam rangka membahas tindak lanjut kerja sama pembangunan hutan kota.

"Salah satu agenda pembahasan terkait persoalan anggaran," katanya di Palu, Selasa (4/4). Kata Hidayat, sesuai dengan agenda, pertemuan akan dilaksanakan di Boras bulan Juli 2017 mendatang.

Pemerintah Boras membantu Kota Palu terkait penganggaran pembangunan hutan kota di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

Hutan kota itu kata Hidayat akan dibangun di lahan arboretum seluas 90 hektar, yang merupakan aset Pemprov Sulteng yang telah dihibahkan ke Pemkot Palu. "Pemerintah Boras telah mengunjungi lokasi itu," ungkap Hidayat.

Saat ini kata Hidayat telah dilakukan pekerjaan pematangan lahan kawasan. Sehingga capaian target dalam pembangunan kota hijau dapat terlaksana dengan baik. "Kita rencanakan kawasan itu ditanami pohon endemik Sulawesi Tengah," ujarnya.

Pemerintah Boras kata Hidayat telah merencanakan pengembangan pendidikan yakni sekolah edukasi berbasis lingkungan dan energi didalam kawasan hutan Kota, yang diperuntukan kepada masyarakat Palu. "Selain sekolah, hutan kota kita akan jadikan sebagai pusat penelitian berbasis ekologi," tutup Hidayat.

Pembangunan hutan kota sebagai wujud untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 26 tahun 2017 tentang Penataan ruang. Setiap kota wajib menyisihkan RTH sedikitnya 30 persen dari luas wilayah kota tersebut. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement