Rabu 05 Apr 2017 15:24 WIB

Jimly: Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Jangan Rebutan Kursi Pimpinan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Jimly Asshiddiqie
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mengatakan komisioner KPU terpilih sebaiknya segera mempersiapkan diri untuk tugas penyelenggaraan kepemiluan. Para komisioner sebaiknya tidak  saling memperebutkan jabatan ketua.

"Saya harap mereka segera bekerja. Jangan terlalu ribut memperebutkan jabatan sebagai ketua seperti di lembaga lain," ujar Jimly kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Menurutnya, komisioner yang telah terpilih disarankan melakukan musyawarah internal. Agenda penting yang harus segera dibahas yakni pembahasan dalam menentukan siapa ketua dan siapa komisioner yang nantinya akan diutus sebagai anggota DKPP.

Jimly menegaskan, penting untuk segera ditentukan siapa komisioner yang akan menjadi anggota DKPP. Sebab, setelah pemungutan suara Pilkada, ada 113 laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada yang diterima DKPP.

Laporan-laporan ini, katanya, harus segera diselesaikan sesuai tenggat waktu, yakni hingga Juni 2017. Karena itu, Jimly menyarankan sebelum pelantikan sebaiknya para komisioner terpilih segera mengadakan pertemuan internal.

"Sebaiknya tidak usah menunggu pelantikan dan  Keppres. Koordinasi internal dulu tetapi tidak diumumkan kepasa publik," tambah Jimly.

Pada Rabu dinihari, DPR mengumumkan tujuh nama komisioner KPU terpilih untuk periode 2017-2022. Tujuh komisioner tersebut yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting dan Arief Budiman.

Selain itu, ada lima komisioner Bawaslu terpilih untuk periode 2017-2022. Lima komisioner itu yakni Ratna Dewi Petalolo, Muhammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edwar Siregar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement