Rabu 05 Apr 2017 15:25 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Deklarasi 'Bandung Bebas Asap Rokok'

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Dilarang merokok
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dilarang merokok

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Smoke Free Bandung, Gerakan Muda FCTC, Forum Anak Jawa Barat, Komunitas Peduli Udara Bersih (Kopdar), Pembaharu Muda dan beragam komunitas lainnya bersama Yayasan Lentera Anak menggelar Deklarasi Bandung Bebas Rokok di Pendopo Kota Bandung, Rabu (5/4). Deklarasi tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa dan pelajar di Kota Bandung.

Menurut Juru bicara Smoke Free Bandung, Firman Prawira Kusumah, Ia mengajak semua anak muda Bandung untuk bergerak bersama-sama mendukung FCTC.

"Ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Presiden yang bertekad menurunkan prevalensi perokok muda," ujar Firman.

Firman mengatakan, salah satu target pemerintah dalam Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah menurunkan prevalensi merokok penduduk usia di bawah 18 tahun dari angka 7,2 persen pada 2013 menjadi 5,4 persen pada 2019.

"Kalau angka perokok muda tidak ditekan, sangat mustahil Indonesia mendapat bonus demografi yang puncaknya berada pada 2045," katanya.

Karena, kata dia, anak-anak yang merokok sejak usia muda akan terancam berbagai penyakit akibat merokok di usia produktif. Anak-anak, akan menderita penyakit akibat mengonsumsi rokok setelah rentang 10-15 tahun kemudian.

Senada dengan Firman, Juru Bicara Gerakan Muda FCTC Margianta Surahman mengaku perihatin dengan tingginya angka perokok muda. Saat ini 19,4 remaja menjadi perokok aktif dan hampir 15 juta anak usia 5-9 tahun menjadi perokok pasif karena terpapar asap rokok.

Semua aspek, kata dia, diatur mulai dari pembatasan produksi rokok, pembatasan akses rokok kepada anak, hingga melarang total iklan rokok yang bertujuan membujuk anak muda merokok.

 

Beruikut isi deklarasi mahasiswa dan pelajar di Bandung:

1. Bahwa kami berhak untuk mendapatkan perlindungan dari asap rokok

2. Permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari propaganda iklan, promosi dan penjualan rokok

3. Mendukung pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan menegakkan regulasi peredaran rikok dan produk turunannya, memperluas kampanye dan sosialisasi pengendalian tembakau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggan regulasi

4. Mendukung pemerintah untuk berupaya semaksimal mungkin melindungi warga dari dampak rokok dengan melakukan upaya pengendalian tembakau secara ketat dan komprehenshif melalui aksesi FCTC.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement