REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR telah menetapkan tujuh Komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 pada Rabu (5/4) dini hari tadi. Nama-nama terpilih merupakan nama yang meraih suara terbanyak dari voting 55 anggota Komisi II DPR.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berharap kepada nama yang terpilih tersebut dapat melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan kepemiluan lebih baik di masa mendatang. Sebab menurutnya Pemilu yang akan dihadapi komisioner periode mendatang lebih banyak dan kompleks.
"Makin ditingkatkan lagi kinerjanya. Sehingga barangkali sesedikit mungkin dibawa ke MK sesuatu perselisihan. Kemarin dalam Pilkada DKI juga ada yang dibawa ke DKPP. Kedepan, rasanya mudah-mudahan kalau sudah sesuai, ini tidak ada lagi," ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Menurutnya, usai terpilih juga nama-nama tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh seluruh anggota DPR RI.
Agus sendiri menilai pemilihan para anggota KPU dan Bawaslu oleh Komisi II DPR RI telah melalui mekanisme yang sesuai dengan perundangan. Ia juga menampik, bahwa pemilihan hanya didasarkan suka atau tidak suka anggota Komisi II dengan sejumlah calon.
"Pemilihan itu kan tentunya tidak bisa berdasarkan pendapat pribadi per pribadi masing-masing anggota dewan. Semuanya sudah dituangkan, bahkan pada saat yang terakhir pun kan sudah dilaksanakan penilaian seperti voting dan lain sebagainya. Rasanya koridor ini sudah sesuai dengan koridor perundang-undangan," katanya.