REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (5/4). Rapim tersebut membahas status Oesman Sapta Odang (Oso) ke depannya, usai ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa (4/4).
Namun hasil Rapim tersebut, MPR RI tampak lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPD RI itu sendiri. “Keputusan mengenai Oso yang harus mundur sebagai Wakil Ketua MPR RI atau tidak sepenuhnya kami serahkan kepada DPD RI. Kami tak ingin mencampuri urusan DPD RI. Sebab kedudukannya setara dengan MPR RI,” ungkap Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/4)
Kemudian perihal apakah kepemimpinan Oso di MPR dan DPD akan mengganggu kinerja kedua lembaga tersebut, Zulkifli menegaskan semua pertimbangan dan keputusan soal itu sepenuhnya ada di tangan para senator. Zulkifli beralasan, karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk, mengganti atau apapun. Dia mengatakan, yang berhak adalah DPD.
“Pastinya nanti DPD RI lewat Pak Oso juga akan mengadakan rapat bagaimana sebaiknya. DPD serahkan sepenuhnya hak untuk DPD. Saya kira jelas terang-benderang," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Maka dengan demikian, saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan DPD RI sendiri. Bahkan disebutnya, posisi Oso diganti atau tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dengan segala kesibukannya pihaknya menerima saja usulan itu. Selain itu, Zulkifli juga tidak lupa mengucapkan selamat atas terpilihnya kedua DPD RI yang baru.