Rabu 05 Apr 2017 18:44 WIB

UEFA Sepakati Tiga Aturan Baru

Rep: Febrian Fachri/ Red: Israr Itah
Presiden UEFA Aleksander Ceferin
Foto: EPA/MARTIAL TREZZINI
Presiden UEFA Aleksander Ceferin

REPUBLIKA.CO.ID, HELSINKI -- Konfederasi sepak bola Eropa (UEFA) baru saja menyepakati tiga aturan baru. Kongres UEFA di Helsinki, Finlandia, menyepakati tentang aturan durasi jabatan petinggi UEFA, mekanisme pemilihan komite eksekutif dan penentuan venue final Liga Champions dan Liga Europa.

"Perubahan ini akan mengejutkan. Perubahan selalu seperti itu," kata Presiden UEFA Aleksander Ceferin, dikutip dari Reuters, Rabu (5/4).

Aturan baru untuk jabatan penting di UEFA hanya diperbolehkan paling lama tiga kali, dengan satu periode berdurasi empat tahun. Sehingga, seorang pejabat di UEFA bertahan di sana paling lama 12 tahun.

Ini diberlakukan UEFA untuk menjaga integritas otoritas sepak bola Eropa dari penyimpangan. Sebelum ini, tak ada ketentuan tentang masa jabatan seseorang di UEFA. Sehingga, para pejabat bisa bertahan seumur hidup dan punya banyak celah untuk melakukan penyimpangan seperti korupsi. 

Untuk pemilihan anggota komite eksekutif, UEFA memberlakukan persyaratan ketat. Mereka yang boleh menjabat sebagai komite eksekutif harus dari anggota aktif dari federasi sepak bola satu negara di Eropa.

Terakhir tentang final Liga Champions dan Liga Europa, pihak yang ingin jadi tuan rumah harus ikut lelang tender. Tidak ada lagi mekanisme penunjukan langsung dari UEFA. Selama ini, ada kemungkinan untuk jadi tuan rumah final Liga Champions dan Liga Europa dicurigai adanya indikasi sogok ke kantong oknum pejabat UEFA.

 Tiga aturan baru ini akan diumumkan UEFA pada 1 Juli.

Ceferin yang baru terpilih jadi pimpinan UEFA sejak Februari lalu ingin mereformasi UEFA kembali menjadi lembaga yang bersih. Sebelumnya citra UEFA rusak karena adanya skandal korupsi yang melibatkan mantan presiden UEFA Michel Platini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement