REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menargetkan perluasan jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2017 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018. Kemensos juga akan menyeleksi ribuan pemdamping PKH untuk mengawal jalannya distribusi bantuan ini.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4), agar Kementerian Sosial mengawal dan memperluas jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Jokowi menilai PKH merupakan salah satu upaya pemerintah yang efektif dalam membantu keluarga prasejahtera.
"Meningkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta KPM. Artinya, Kemensos harus mulai menyiapkannya sejak saat ini agar pada Februari 2018 bantuan tersebut dapat mulai disalurkan," kata Khofifah Indar Parawansa di Bangka Belitung, Rabu (5/3).
Untuk menuju 10 juta KPM pada 2018, Kemensos terus melakukan berbagai persiapan, di antaranya koordinasi dengan bank penyalur untuk PKH non tunai, pemetaan agen bank sesuai dengan pemetaan data KPM, anggaran, serta menyiapkan tenaga Pendamping PKH.
Khofifah menjelaskan, tenaga pendamping PKH bertugas mengawal dana bantuan ini agar tepat sasaran dan uangnya digunakan secara produktif. Jumlah pendamping PKH saat ini keseluruhan mencapai 25 ribu personil. Dengan penambahan KPM baru sebanyak empat juta KPM, diperkirakan akan memerlukan tambahan 16 ribu pendamping PKH.
Khofifah meyakini apabila tahun depan jumlah KPM bertambah menjadi 10 juta dan program ini dapat disinergikan dengan program subsidi yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait, diharapkan akan terjadi percepatan penurunan angka kemiskinan dan mempersempit kesenjangan.
Menurutnya, program subsidi yang saat ini dilakukan kementerian/lembaga terkait lain tersebut, antara lain subsidi pupuk, listrik, pendidikan, kesehatan, elpiji. "Perluasan jumlah KPM akan berdampak signifikan dalam penurunan angka kemiskinan dan gini ratio," tegas Khofifah.