REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah pernah menerima aliran dana korupsi KTP elektronik. Anas kemudian meminta agar PPATK dilibatkan dalam upaya menelusuri kerugian atas kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) yang jumlahnya fantastis.
"Sangat setuju uang korupsi e-KTP dilacak dengan dibantu oleh PPATK. Karena kan tidak mungkin uang sebanyak itu ditaruh di bantal, lacak saja sama PPATK," kata Anas saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Anas juga membantah adanya uang Rp 20 miliar hasil korupsi KTP-el yang diantarkan ke ruangannya. Bahkan, Anas meminta untuk memeriksa CCTV untuk mengetahui apakah uang tersebut benar-benar terjadi atau tidak. "Mungkin bisa dicek CCTV, karena uang Rp 20 miliar itu jumlahnya besar, entah berapa koper," ucap Anas.
Nazaruddin pada persidangan sebelumnya menyatakan ada uang sebesar Rp 20 miliar yang diantarkan ke ruangan Anas Urbaningrum. Uang tersebut adalah terkait pengawalan proyek KTP-el.
(Baca Juga: Anas Urbaningrum Bantah Terima Aliran Dana KTP-El)