REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menegaskan tidak mengenal tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Andi Agustinus alias Andi Narogong. Anas juga membantah menerima aliran uang korupsi KTP-el.
Saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4), Anas mengatakan tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong. Justru saat ini, Anas berharap bisa dipertemukan dengan Andi.
"Saya belum kenal dan belum nertemu. Saya berharap suatu hari bisa dipetemukan dengan Andi Narogong," katanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Majelis Hakim kemudian mencoba meyakinkan, apakah Anas benar-benar tidak mengenal Andi Narogong. Anas kemudian menjawab jika dirinya sangat yakin tidak mengenal Andi. "Yakin Majelis Hakim, Haqqul Yaqin," ucap Anas.
Anas juga membantah dirinya pernah menerima aliran uang korupsi KTP elektronik. Menurutnya, kesaksian dari saksi lain yang menyebutkan dirinya menerima aliran uang haram KTP el sebagai fitnah dan fiksi.
"Tidak pernah menerima. Itu bukan fakta, itu keterangan fitnah. Saya kira Itu fiksi dan fitnah," kata Anas.