Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Ketua DPR Setya Novanto menyalami jaksa penuntut umum usai memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa wartawan usai memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa wartawan usai memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersiap memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Pada sidang ini Anas dan Setya Novanto membantah menerima aliran dana korupsi pengadaan KTP-el.
Advertisement