Kamis 06 Apr 2017 17:34 WIB

Pemprov Jakarta Tetapkan Pilgub DKI Sebagai Hari Libur Bersama

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Teguh Firmansyah
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menetapkan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017 sebagai hari libur bersama untuk warga Jakarta. Hal ini hanya berlaku untuk putaran kedua di DKI Jakarta sesuai dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo.

"Pertanyaanya, bagaimana dengan penduduk Bogor, Tangerang yang kerja di Jakarta? Konsekuensinya masak kerja sendirian. Jadi mereka juga tetap libur," ujar Sumarsono di Balai Kota, Kamis (6/4).

Pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) ini mengimbau jangan sampai warga lupa menyoblos karena libur.

Menurut Sumarsono, ini penting untuk pengabdian terbaik kepada bangsa, yaitu dengan berkontribusi memberikan suara untuk memilih calon. "Kalau mau libur rekreasi ya habis nyoblos sajalah, jangan pada saat hari pemilihan. Itu harapan saya termasuk yang di apartemen-apartemen dan seterusnya. Biasanya apartemen sulit. Ada libur, kosong (rumahnya), (warganya) pergi," katanya.

Pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini terdapat dua pasangan calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasangan calon nomor dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan bersaing dengan pasangan calon nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Baca juga,  Anies Ingatkan Pemerintah Tetap Netral di Pilkada DKI.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement