REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menilai, Standard & Poor's (S&P) seharusnya memberikan peringkat investment grade kepada Indonesia. Sebab, dari segi tata kelola manajemen, cadangan devisa Indonesia hingga kondisi pasar dalam negeri, Indonesia berada dalam posisi yang cukup baik.
Ia mengatakan likuiditas pasar modal dan pertumbuhan ekonomi juga baik, ditambah Pemerintah terus mengeluarkan peraturan yang memudahkan investasi dan perizinan. ''Jadi tidak ada alasan lagi S&P tidak memberikan rating,'' ucap Tito, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis ( 6/4).
Tito menyatakan, sudah waktunyanya S&P memberikan label investment grade BBB bagi Indonesia. Apalagi, jika melihat pertumbuhan ekonomi dari tahun 2016 yang relatif baik. Ia mencontohkan, salah satu negara yang sudah diberikan rating BBB adalah Jepang. Meski demikian, catatan positif IHSG juga tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kenaikan rating Indonesia, yang berdampak pada positifnya investasi dalam negeri.
Apalagi, kata dia, investor asing kerap punya pandangan berbeda sebagai penentu naiknya investasi. Namun, BEI tetap berharap adanya kenaikan peringkat Indonesia supaya mampu meningkatkan investasi di dalam negeri.
"Pengennya begitu, itu kan judgement. Dia punya judgement sendiri, fatwa S&P tidak bisa dibantah,'' ujarnya.