REPUBLIKA.CO.ID, -- Rumah mewah milik Taylor Swift kini telah ditetapkan sebagai salah satu peninggalan bersejarah di Los Angeles, Amerika Serikat. Lima anggota dewan kota Beverly Hills menyepakati permohonan Swift tersebut seperti dikutip dari Travel and Leisure, Kamis (6/4).
Sebelumnya Swift membeli properti seluas 1.000 meter persegi dengan empat kamar tidur itu dari ahli waris produser kenamaan Hollywood Samuel Goldwyn. Goldwyn adalah salah satu pendiri Goldwyn Pictures yang kemudian menjadi MGM.
Swift merogoh kocek sebesar 25 juta dolar AS (Rp 333 miliar) untuk mendapatkan kepemilikan rumah yang sudah berdiri sejak 1934 itu.
"Saya kira ini adalah permata bagi masyarakat dan saya sangat senang rumah ini bisa dirawat dan dilestarikan," ujar Walikota Beverly Hills Lili Bosse.
Rumah mewah itu dilengkapi dengan fasilitas seperti lapangan tenis dan kolam renang yang desainnya tetap utuh sejak puluhan tahun lalu.
Di dalam rumah itu juga terdapat perpustakaan, home theater, dan kamar untuk staf.