Jumat 07 Apr 2017 08:43 WIB

Amankan Aplikasi e-FLPP, Kemen PUPR Gandeng Lemsaneg

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pembiayaan Syariah Perumahan
Foto: Republika/Mardiah
Pembiayaan Syariah Perumahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan sistem e-FLPP. Sistem e-FLPP ini merupakan aplikasi online untuk mempermudah proses permohonan dana kredit pemilikan rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan telah berjalan sejak Agustus 2016.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kemenpupera Lana Winayanti mengatakan, e-FLPP dapat memangkas waktu dari pengajuan bank pelaksana kepada Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dari semula tujuh hari menjadi tiga hari.

"Sistem e-FLPP harus dilakukan pengamanan. Di era sekarang, kita harus lebih hati-hati dengan kemajuan teknologi karena bisa disalahgunakan oleh berbagai pihak," kata dia, Kamis (6/4).

Ia melanjutkan, dalam penyaluran KPR FLPP juga akan melakukan evaluasi kepada Masyrakat Berpenghasilan Rendah (MBR) setelah empat hingga lima tahun. Nantinya jika penghasilan para MBR tersebut telah meningkat, maka akan ditawarkan beberapa opsi seperti perpendek tenor dengan bunga yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuan.