REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sebanyak 18 dari 19 kepala distrik saat ini diamankan di Polres Jayapura, Papua di Sentani. Ke-19 kepala distrik itu diamankn terkait kasus pilkada yang terjadi di wilayah itu.
Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas Jumat (7/4) mengatakan ke-18 kepala distrik yang diamankan itu tujuh di antaranya diamankan saat berada di Jakarta. Mereka kemudian diterbangkan ke Jayapura, Kamis (6/4) malam dan kini sudah berada di Sentani.
Polisi masih mencari satu kepala distrik yang diduga berada di Jakarta yakni Kepala Distrik Yokari YM. AKBP Gustav mengatakan, diamankannya kadistrik di wilayah Kabupaten Jayapura karena kasus yang ditangani sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) sudah dinyatakan lengkap atau P 21. "Karena sudah dinyatakan lengkap maka Polres Jayapura berencana menyerahkan para tersangka ke jaksa," kata AKBP Gustav.
Menyinggung tentang kadistrik yang belum diamankan, Kapolres Jayapura mengatakan, polisi masih akan mencari kepala distrik yang belum ditemukan dan akan menyerahkan yang bersangkutan ke jaksa seperti halnya 18 rekannya. "Ke-19 kepala distrik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pilkada yang ditangani sentra Gakkumdu," kata Gustav.