Jumat 07 Apr 2017 14:57 WIB

Komisi III: Tidak Ada Urgensi Polisi Minta Sidang Tuntutan Ahok Ditunda

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menilai, tidak ada kepentingannya Polda Metro Jaya meminta penundaan sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Mulfachri menilai, alasan Polda Metro Jaya meminta penundaan sidang dengan alasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pilkada tidak relevan. Hal ini, kata dia karena pihak keamanan memang bertugas dalam menjaga keamanan dari persidangan.

"Memang ini kan suatu yang harus diantisipas aparat keamanan dan tidak ada urgensinya permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan terhadap sidang yang acaranya penuntutan kasus," kata Mulfachri saat dihubungi Republika.co.id pada Jumat (7/4).

Lagi pula sidang tuntutan kasus Ahok pekan depanl, kata dia, bukan seperti sidang pertama yang eksesnya lebih besar dibandingkan sekarang ini. Sehingga, ia pun mempertanyakan kekhawatiran Polda berkaitan permintaan penundaan tersebut.

"Kenapa baru sekarang yang justru kondusif dibandingkan sidang-sidang sebelumnya, dan sejauh ini sekian lama berjalan belum pernah ada sesuatu yang menggangu ketertiban umum," katanya.

Selain itu, permintaan penundaan sidang itu tidak memungkinkan lantaran kewenangan melakukan penundaan atau menyusul jadwal persidangan ada pada majelis hakim yang menyidangkan suatu perkara. Sehingga, pihak keamanan tidak boleh melakukan intervensi berkaitan penundaan sidang.

Begitupun halnya jika PN Jakut nantinya tetap menyidangkan sidang tuntutan Ahok, maka sudah kewajiban Polda Metro Jaya melakukan pengamanan yang maksimum.

"Itu kan sudah tugasnya, kalau pun dia merasa tidak mampu kan bisa ada perbantuan Polda atau anggota lainnya, jadi bukan minta penundaan sidang, nggak ada urgensinya pihak keamanan itu," kata ketua Fraksi PAN tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement