Jumat 07 Apr 2017 15:12 WIB

Choel Mallarangeng di Sidang Pekan Depan

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,Jakarta, 7/4 (Antara) - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pekan depan yaitu pada Senin (10/4).

"Senin depan, 10 April 2017 akan dilakukan persidangan pertama untuk AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng) dalam kasus Hambalang dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (7/4).

Choel adalah tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor tahun anggaran 2010-2012.

Ia sudah ditahan sejak 6 Februari 2017 lalu. Choel pun sudah mengajukan diri sebagai pembongkar rahasia atau "justice collaborator" (JC) yaitu saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik untuk membongkar keterlibatan pihak lain, sejak Desember 2016.

"AZM merupakan tersangka ke-6 yang diproses KPK dalam kasus ini. Sebelumnya kami telah memproses menteri aktif dan ketua umum partai berkuasa saat itu," tambah Febri.

Menurut Febri, KPK memang memiliki perhatian khusus untuk melihat kembali kasus-kasus lama yang belum tuntas. "Kami berharap pada persidangan besok perjalanan kasus ini semakin dekat ke penuntasan pihak-pihak yang diduga terlibat," ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Tim Ahli dari ITB terkait dengan respon terhadap surat Kemenpora yang menanyakan kelanjutan pembangunan P3SON tersebut. Pada 28 Maret 2016, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto datang ke KPK untuk meminta restu KPK untuk meneruskan kembali pembangunan kompleks P3SON Hambalang.

Kemenpora berencana menghidupkan kembali kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi. Presiden Joko Widodo bahkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi terebut pada 18 Maret 2016 dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang meski proyek tersebut diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp 464,391 miliar dari total anggaran Rp 1,2 triliun.

"Pada pokoknya Tim Ahli ITB berpendapat bila pembangunan P3SON Hambalang akan dilanjutkan, maka mesti dilakukan 'Kajian Risiko' secara menyeluruh oleh institusi independen untuk masing-masing bangunan yang telah ada, akses jalan menuju lokasi agar diperoleh kesimpulan layak atau tidaknya bangunan dan lokasi tersebut dilanjutkan pembangunannya," jelas Febri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement