Jumat 07 Apr 2017 16:15 WIB

Riset: Islam, Agama dengan Perkembangan Tercepat di Dunia

Rep: mgrol95/ Red: Agung Sasongko
Umat Islam
Foto: VOA
Umat Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Lembaga riset, Pew Research Center, melaporkan, pada dua dekade ke depan diperkirakan angkat kelahiran bayi Muslim di dunia akan mengalahkan angka kelahiran bayi Kristen di dunia. Dari perkiraan tersebut, Pew menyimpulkan Islam merupakan agama dengan perkembangan umat tercepat di dunia.

“Pada periode 2010-2015, angka kelahiran keluarga Muslim diperkirakan sekitar 31 persen di seluruh dunia.  Jauh melebihi angka Muslim dari seluruh usia pada tahun 2015 yang hanya berkisar 24 persen, ” demikian laporan Pew Reasearch Center seperti dikutip The Sputinik, Jumat (7/4)..

Pew Research Center juga melaporkan, kurang dari 20 tahun sejak saat ini, angka kelahiran bayi Muslim di dunia akan mengalahkan angka kelahiran bayi Kristen.  Lembaga itu mengindikasikan mayoritas penganut agama Kristen berumur lebih tua dibandingkan dengan penganut agama Islam yang jauh lebih muda.

Pew  pun memperkirakan selisih angka kelahiran akan terlihat antara tahun 2055 sampai 2060 sekitar 6 juta penduduk. Mereka memperkirakan 232 juta Muslim dan 226 juta umat Kristen akan lahir pada periode tersebut.

Di sisi lain penduduk dunia yang tidak menganut kedua agama tersebut memiliki angka kelahiran rendah.“ Terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 16 persen  di dunia, tapi hanya 10 persen kelahiran yang berasal dari keluarga yang tidak menganut kedua agama tersebut (Islam dan Kristen),” kata Pew Research.

Pada tahun 2055 samapi 2060, demikian laporan Pew, hanya 9 persen bayi yang akan lahir dari wanita yang tidak memiliki agama. Sekitar  7 dari 10 kelahiran tersebut akan didominasi Muslim sekitar 36 persen dan Kristen 35 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement