REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Tommy Soeharto pekan depan. Tommy akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan kasus upaya makar tersangka Firza Husein.
"Akan dipanggil lagi pekan depan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Jumat (7/4).
Iriawan belum dapat mengungkapkan perihal pemeriksaan terhadap putra Presiden RI kedua Soeharto tersebut. Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putra tersebut sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan pada Jumat (31/3).
Pemeriksaan Tommy diduga terkait aliran dana aksi untuk pemufakatan jahat atau upaya makar terhadap pemerintah yang sah. Polisi berencana mengklarifikasi informasi itu kepada Tommy yang terindikasi berhubungan dengan salah satu tersangka upaya makar Firza Husein.
Penyidik menetapkan Firza Husein tersangka atas dugaan berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi pemukatan jahat. Sementara itu, pengacara Firza Husein, Dahlia Zein menegaskan organisasi Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang dikelola kliennya tidak berhubungan dengan Tommy Soeharto.