REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rumah sakit yang memiliki fasilitas radioterapi di Indonesia masih sedikit. Padahal keberadaan fasilitas radioterapi ini penting bagi pengobatan penyakit kanker.
"Di seluruh Indonesia hingga kini baru ada sekitar 60 rumah sakit yang memiliki fasilitas radioterapi," katanya Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Zainal Arifin di Yogyakarta, Jumat (7/4).
Menurut dia, saat ini ada 16 rumah sakit yang memanfaatkan 22 unit Teleterapi Co-60 dengan lima unit di antaranya proses disposal atau pelimbahan. Tiga rumah sakit memanfaatkan tiga unit Brakhiterapi Co-60.
Selain itu, 13 rumah sakit yang mengoperasikan 14 unit brakiterapi Ir-192, 21 rumah sakit mengoperasikan 26 unit Linac energi 10 MV atau lebih, empat rumah sakit mengoperasikan empat unit Linac energi 6 MV.
Satu rumah sakit mengoperasikan satu unit tomoterapi, satu rumah sakit mengoperasikan satu unit gamma knife, dan dua 2 rumah sakit mengoperasikan "blood irradiator" dengan Co-60.
"Ada dua rumah sakit masih memiliki dua unit brakiterapi Cs-137 (curietron) yang sudah tidak operasional, bahkan salah satu di antaranya 'stuck source' di mesin," kata Zainal.
Ia mengemukakan, jumlah itu akan bertambah pada dua tahun ke depan karena ada beberapa rumah sakit sedang pada tahap instalasi dan komisioning.
Pada 2017, ada lima rumah sakit yang akan mengoperasikan lima unit Linac energi 10 MV, satu rumah sakit akan mengoperasikan dua unit Linac energi 6 MV, satu rumah sakit akan mengoperasikan satu unit Teleterapi Co-60, dan satu rumah sakit akan mengoperasikan satu unit Brakhiterapi Ir-192.
Selain itu, sembilan rumah sakit sedang membangun fasilitas Linac energi 10 MV atau lebih, lima rumah sakit sedang membangun fasilitas Linac energi 6 MV, satu rumah sakit sedang membangun satu unit Teleterapi Co-60, satu rumah sakit sedang membangun satu unit Brakhiterapi Co-60, satu rumah sakit sedang membangun satu unit Brakhiterapi Ir-192.
"Pada 2018 diperkirakan ada dua rumah sakit yang akan membangun fasilitas radioterapi," kata Zainal.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia Dr Soehartati Gondhowiardjo mengatakan radioterapi merupakan tonggak penanganan atau pengobatan penyakit kanker.
Namun, jumlah fasilitas radioterapi di Indonesia saat ini belum sebanding bahkan jauh dari jumlah penderita kanker. Rasio idealnya 1:1.000.000 atau satu fasilitas untuk satu juta orang.
"Rasio di Indonesia sekarang 1:3.500.000. Jumlah fasilitas radioterapi masih minim, hanya puluhan rumah sakit yang memiliki," katanya.
Menurut dia, memang tidak mudah bagi rumah sakit untuk memiliki fasilitas radioterapi. Jaminan keamanannya sangat ketat, mulai dari perencanaan, desain hingga struktur bangunannya harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat.
"Begitu fasilitas itu terpasang, tidak boleh ada kebocoran sedikit pun karena kita menghadapi radioaktif, sesuatu yang tidak berbau, berasa, dan berwarna," kata Soehartati.